SIMANTU

SISTEM INFORMASI MANEJEMEN PENGETAHUAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Penjabat Gubernur NTT ajak Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) fokus capai target penurunan stunting 3,35 persen Tahun 2024

Dev
10/09 00:09
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake dalam sambutannya mengharapkan permasalahan stunting ini dapat dilaksanakan secara rutin dan terjadwal mulai dari tingkat provinsi hingga pada tingkatan desa/kelurahan guna mendapatkan satu kesamaan persepsi dan komitmen dalam menurunkan pravelensi stunting di Provinsi NTT. Harapan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Stunting Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024. Rakor ini diselenggarakan di Aula Fernandes lantai 4 Gedung Sasando, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Menurut Penjabat Gubernur, pemerintah pusat melalui Bappenas telah merubah target penurunan Stunting di seluruh Indonesia. Provinsi NTT ditetapkan target sebesar 35,5 persen pada tahun 2024 dan 33,1 persen pada tahun 2025. Perubahan target penurunan stunting ini didasarkan pada hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023.

“Stunting masih menjadi isu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan yakni dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Sedangkan pravelensi stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur berada pada angka 37.9 % berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Bappenas telah merubah target penurunan Stunting di seluruh Indonesia. Provinsi NTT ditetapkan target sebesar 35,5 persen pada tahun 2024 dan 33,1 pada tahun 2025”

Menurutnya, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi yang telah dibentuk melalui SK Gubernur NTT Nomor 115A/KEP/HK/2022 harus melakukan pemaduan, sinkronisasi dan sinergitas program secara utuh, menyeluruh dan terpadu, dengan arah dan bebijakan yang jelas dan fokus bagi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, setidaknya dilaksanakan melalui 3 (tiga) pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko Stunting.

Rakor ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Penjabat Walikota Kupang, Bupati se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, ketua TPPS/Wakil Bupati se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua TP-PKK kabupaten/kota, Kepala Bappeda/Bapperida/Bapelitbangda kabupaten/kota, Pimpinan Perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas KB kabupaten/kota.

 Penulis: Linberthi Duma