SIMANTU

SISTEM INFORMASI MANEJEMEN PENGETAHUAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

“Kominfo Newsroom”, Pengejawantahan Inpres Nomor 9 Tahun 2015

Dev
08/08 00:08

Rapat Koordinasi Urusan Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur Hari Pertama, Kupang, 8 Agustus 2024

Direktur Pengelolaan Media Publik, Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nursodik Gunarjo menyampaikan materi berjudul “Kominfo Newsroom: Akselerasi Informasi Positif untuk Publik” pada sesi hari pertama Rakor Urusan Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik, Kamis (8/8/2024). Pemaparan materi disampaikan dengan membedah poin-poin penting dari Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik yang diejawantahkan dalam pembentukan Kominfo Newsroom.

Menurut Nursodik Gunarjo, ada tiga poin besar dari Inpres Nomor 9 Tahun 2015: pertama, Kementerian Kominfo, c.q. Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi kehumasan pemerintah atau Government Public Relations (GPR). Kedua, kolaborasi dan sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ketiga, penyampaian informasi tentang kebijakan dan program prioritas pemerintah kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan berkualitas baik.  

Melanjutkan pemaparannya, Gunarjo menyampaikan tiga tantangan humas pemerintah hari ini. Tantangan pertama adalah transformasi digital mengharuskan humas pemerintah beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selanjutnya, humas pemerintah harus bersaing dengan media mainstream, media baru, bahkan content creator dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tantangan lainnya adalah infodemi, hoaks, misinformasi dan lain sebagainya, sebagai akibat dari banjir informasi.

Berdasarkan Status Literasi Digital Indonesia 2022, media pemerintah berada di urutan kelima sebagai sumber informasi masyarakat setelah media sosial, televisi, berita online, dan media cetak. Meski demikian, sebagai sumber informasi paling dipercaya, situs pemerintah berada di peringkat ketiga, di bawah televisi dan media sosial, serta lebih dipercaya dari pada berita online, media cetak, dan radio.

Menurut Gunarjo, Inpres Nomor 5 Tahun 2015 mengamanatkan tiga tujuan pengelolaan komunikasi publik GPR. Tujuan pertama adalah menangkap berbagai isu yang berkembang di publik dan memberikan respons yang tepat untuk membantu media dan publik. Tujuan selanjutnya adalah melakukan koordinasi komunikasi agar semua komponen pemerintah memiliki informasi yang cukup untuk menjadi referensi informasi yang valid. Tujuan terakhir adalah menyampaikan informasi lengkap tentang program dan kebijakan pemerintah melalui berbagai kanal untuk meraih kepercayaan masyarakat.

Direktur Pengelolaan Media Publik, Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nursodik Gunarjo menyampaikan materi berjudul “Kominfo Newsroom: Akselerasi Informasi Positif untuk Publik” pada sesi hari pertama Rakor Urusan Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (8/8/2024).

Dengan hal tersebut, diharapkan agar kecurigaan dan ketidakpercayaan hubungan antara publik dan pemerintah bisa diminimalisasi, semangat kerja dan pembangunan dapat digelorakan, hubungan publik dan pemerintah menjadi lebih dekat, dan stabilitas ekonomi, sospol, keamanan dan ideologi negara dapat terjaga.

Dalam mengejawantahkan Inpres tersebut, Kemenkominfo melalui Direktorat Pengelolaan Media menyediakan Kominfo Newsroom.

Kominfo Newsroom terdiri atas media online, media relation, media cetak, dan media AVMS. Media online terdiri atas indonesia.go.id sebagai portal halaman depan NKRI di dunia maya, dan Info Publik yang berisi informasi tentang program dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah berupa berita, siaran pers, foto dan video.

Media relation sendiri Bernama FMB 9 atau Forum Merdeka Barat 9 sebagai forum dialog antara pemerintah lintas sektoral dan jurnalis untuk mengupas tuntas program dan kebijakan pemerintah.

Selanjutnya, Kemenkominfo melalui Kominfo Newsroom memproduksi dua media cetak dengan format komik bulanan dan majalah.

Yang terakhir, ada dua media AVMS yakni indonesiabaik.id dan GPR TV. Indonesiabaik.id berbasis media sosial dengan data, program dan kebijakan pemerintah dalam bentuk konten grafis. Target usia media sosial ini adalah publik berusia 18-34 tahun. GPR TV sendiri adalah rilisan TV Pemerintah di satelit TV (free to air) dengan target wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal).

Dalam mengelola Kominfo Newsroom, menurut Gunarjo, penerapan formula jurnalisme 3E+1N menjadi penting. Formula tersebut merupakan singkatan dari Educating, Enlightening, Empowering dan Nationalism. Educating berarti memberikan pemahaman atas suatu persoalan tertentu, mendorong perubahan sikap dan perilaku kea rah yang lebih baik. Enlightening berarti memberikan solusi dari sebuah masalah, memberikan inspirasi, dan menyampaikan kebenaran dari sebuah hoaks. Empowering berarti memberikan motivasi, menumbuhkan optimisme, serta menyajikan kisah sukses. Sedangkan Nationalisme bertujuan menanamkan rasa cinta kepada NKRI.

Menutup pemaparan yang dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur Lusia F. Tiwe itu, Direktur Pengelolaan Media Publik mengharapkan agar para peserta senantiasa membangun harapan, menyuarakan optimisme, mendukung penanganan krisis, serta meraih banyak lompatan kemajuan.

Rakor dibuka oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, serta dihadiri oleh para peserta yang terdiri atas para Sekretaris Daerah dan Asisten, para Kepala Dinas Kominfo, para Kepala Bappeda dari kabupaten dan kota seprovinsi Nusa Tenggara Timur, serta para perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Mario F. Lawi

Penyunting: Sylvia C. Francis